Pada hari Jumat, 30 Januari 2026 Pemerintah Kalurahan Widodomartani Bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Widodomartani melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2026 di Aula Kalurahan Widodomartani. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah beserta Pamong, Dukuh se-Kalurahan Widodomartani, Ketua PKK, BPKal, LPMD, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkantibmas, Pendamping PKH dan Pendamping Kalurahan. Dalam musyawarah tersebut ditetapkan sebanyak 19 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang berasal dari keluarga miskin di masing-masing padukuhan yang ada di wilayah Kalurahan Widodomartani.

Dalam sambutannya Lurah Widodomartani Bapak Heruyono ST. Menyampaikan bahwa penerima BLT-DD Tahun 2026 ini diprioritaskan untuk warga yang benar-benar memutuhkan dan termasuk kategori yang miskin. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga yang membutuhkan.

Pemerintah Kalurahan Widodomartani juga berharap hasil dari muskalsus ini dapat diterima oleh semua pihak dan tentunya dapat memberikan manfaat tepat sasaran bagi masyarakat.